Diselenggarakan kegiatan Ikrar Akta Wakaf Massal Bersama Walikota Surabaya atas kerja sama Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kantah Kota Surabaya I Dan II, Kantor Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional.
Hadir dalam kegiatan ini Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, S.T., M.T, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Bapak Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Budi Hartanto, S.SiT., M.H, beserta jajaran dan tim Satgas Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional dan Kantor Urusan Agama se - Kota Surabaya.
Dalam kesempatan ini Kakanwil Jatim, Asep Heri, mengungkapkan bahwa dengan dilaksanakannya akta ikrar wakaf massal ini maka progres pendaftaran sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya menjadi lebih cepat.
Sedang Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berharap ikrar wakaf khususnya di Kota Surabaya untuk segera diselesaikan.
"Jika ada tanah yang menjadi aset pemerintahan di Kota Surabaya yang pemanfaatannya untuk masjid, mushola atau tempat ibadah lainnya, maka kami akan wakafkan tanah itu sesuai dengan peruntukannya."
Kegiatan ini juga sebagai upaya Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan capaian sertipikasi tanah wakaf, diharapkan dapat mendorong wakif dan nadzir untuk meningkatkan legalitas tanah wakaf, selain itu akta ikrar wakaf yang menjadi persyaratan pendaftaran wakaf akan mempercepat proses pendaftaran.